Mahfud MD Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai 2036: Wilson Lalengke Ingatkan Prabowo

Kolase Foto Polemik Ijazah Jokowi

Samudra-News.com.[Jakarta] – Isu dugaan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Kali ini, perbincangan tersebut mengemuka setelah pakar komunikasi Effendi Gazali membeberkan isi dialognya dengan Mahfud MD. Dalam percakapan itu, Mahfud disebut memperkirakan bahwa polemik ijazah Jokowi baru akan menemukan titik akhir pada sekitar tahun 2036.

Perkiraan tersebut memunculkan pertanyaan di ruang publik. Mengapa persoalan yang telah lama bergulir diprediksi membutuhkan waktu lebih dari satu dekade untuk diselesaikan? Menurut sejumlah pengamat, jawabannya tidak semata-mata terletak pada proses hukum, tetapi juga dipengaruhi oleh konfigurasi politik dan berbagai kepentingan yang menyertainya.

Mahfud MD, yang pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dikenal luas memiliki pemahaman mendalam terhadap sistem hukum nasional. Ia menilai bahwa penanganan perkara-perkara besar di Indonesia kerap tidak hanya bergantung pada aspek yuridis formal, melainkan sangat dipengaruhi oleh dinamika politik yang berkembang.

Pernyataan tersebut kemudian disampaikan Effendi Gazali ke publik. “Dalam perbincangan saya dengan Pak Mahfud, beliau menyampaikan bahwa kasus ijazah Presiden Jokowi ini tidak akan selesai dalam waktu dekat. Prediksinya, penyelesaian baru terjadi sekitar atau setelah tahun 2036,” ungkap Effendi dalam sebuah podcast di YouTube.

Effendi juga menilai bahwa isu ini akan terus bergulir dan menjadi perdebatan berkepanjangan. Menurutnya, isu politik tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada kepentingan, momentum, serta aktor-aktor tertentu yang berusaha menjaga agar isu tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat.

Sementara itu, aktivis dan pengamat kebijakan publik Wilson Lalengke turut merespons pernyataan tersebut dengan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar bersikap waspada. Ia menilai Effendi Gazali bukan sekadar akademisi, melainkan sosok yang kerap berperan sebagai pembentuk isu di ruang publik.

“Effendi itu bukan hanya dosen atau pakar komunikasi. Ia juga dikenal sebagai issue maker. Tidak jarang isu yang diangkat memiliki tujuan tertentu atau bahkan pesanan. Karena itu, Presiden Prabowo harus benar-benar berhati-hati,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut, Minggu (4/1/2026).

Wilson menambahkan, pernyataan Effendi dan Mahfud memiliki keterkaitan erat dengan periodisasi kepemimpinan nasional. “Jika benar kasus ini baru tuntas pada 2036, maka secara tidak langsung ada anggapan bahwa Prabowo tidak akan mampu menyelesaikannya dalam masa jabatannya. Publik seharusnya tidak menggantungkan harapan terlalu tinggi,” katanya.

Dengan masa jabatan presiden yang maksimal berakhir pada 2034, Prabowo dinilai memang memiliki keterbatasan waktu untuk menuntaskan persoalan tersebut. Konsekuensinya, jika prediksi Mahfud benar, maka penyelesaian kasus dugaan ijazah Jokowi akan menjadi tanggung jawab presiden setelah Prabowo.

“Ini bukan soal kemampuan pribadi Prabowo, melainkan soal keterbatasan waktu dan realitas politik. Namun masyarakat tetap harus kritis dan tidak larut dalam ekspektasi berlebihan,” tegas Wilson Lalengke.

Sebagaimana diatur dalam konstitusi, masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode. Artinya, setiap pemimpin memiliki ruang waktu yang terbatas untuk menyelesaikan agenda-agenda besar, termasuk kasus hukum yang menjadi sorotan publik.

Dalam konteks tersebut, pernyataan Effendi Gazali dan Mahfud MD dapat dibaca sebagai sinyal bahwa publik perlu mulai memikirkan kepemimpinan berikutnya yang dinilai mampu menuntaskan persoalan tersebut pasca pemerintahan Prabowo.

Sebagai figur yang berpengalaman dalam komunikasi politik, Effendi Gazali dikenal lihai dalam membangun dan menjaga opini publik. Pernyataannya terkait ijazah Jokowi dinilai sebagian kalangan sebagai upaya mempertahankan agar isu ini tetap berada di ruang diskursus.

Isu politik, ibarat bara api, bisa terus menyala jika dijaga. Namun jika diabaikan, ia bisa meredup dengan sendirinya. Karena itu, banyak pihak menilai Presiden Prabowo perlu menyikapi pernyataan-pernyataan semacam ini secara cermat dan proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *