Oleh : TUTUN SUAIB.,S.H.,CPLC
Advokat dan Praktisi Hukum
Samudra-News.com – [Gorontalo Utara] – Dahulu, ada film seri fenomenal berjudul “Dark Justice”, seorang hakim bernama Nicholas Marshall. Ia digambarkan sebagai sosok hakim yang menghadapi keterbatasan aturan formal. Singkatnya, Juri Nicholas kemudian mengatakan kepada pelaku kejahatan lolos dari jeratan hukum itu dengan ucapan yang menjadi highlight dalam film, “Indeed, justice is sometimes blind but it can also see in the darkness (Memang terkadang keadilan buta, tetapi keadilan juga dapat melihat dalam kegelapan).
Inilah yang di hadapi oleh keluarga korban dengan berbagai situasi demi kepastian hukum membuat Pengacara Keluarga Korban selaku pencari keadilan terjebak dalam kegelapan ibarat menghadapi hantu didunia nyata. Kami berusaha mengubah harapan menjadi kenyataan. Tutun Suaib, S.H., C.P.L.C. Advokat dan Praktisi Hukum kelahiran Batudaa Pantai hidup dan tinggal menetap di Kecamatan Tomilito Kabupaten Gorontalo Utara -+ 18 Tahun, dengan keberanian intelektual dan kejelasan pikiran menjadikan dirinya sebagai pejuang keadilan yang tak tergoyahkan. “Pencari keadilan tidak tumbuh dari tugas semata, tapi dari hati nurani yang tidak bisa melihat orang lain menderita ketidakadilan apalagi masyarakat miskin.
Maka di akhir film serial Dark Justice, Hakim Nicholas adalah sosok hakim impian dan penjaga keadilan bagi mereka yang mencintai kebenaran dan keadilan, itulah keadilan barang langka di Negeri ini, ibarat sepotong jarum yang di cari di gudang jerami.
Tanpa takut dia akan berjuang mengungkap tabir gelap atas kasus Misteri penemuan mayat Julia Sinta Sangala alias Juve tanggal 2 Januari 2024. Dalam kasus kematian Juve, dengan tegas keluarga menuntut kepolisian Polres Gorontalo Utara mengungkap kebenaran di balik kejanggalan kematian Juve, ada berbagai tekanan dari pihak yang patut dicurigai terutama salah satu oknum pemilik akun Facebook (Fb), terkesan menekan dan tahu persis kejadian atas kematian Julia Sinta Sangala, yang mana dalam postinganya diduka menekan Pengacara dan Keluarga Korban berjuang mencari keadilan, inilah satu dari sekian tuntutan yang disampaikan langsung oleh keluarga korban dihadapan Kasat Reskrim Gorut.
Olehnya pihak Polres Gorut segera memanggil dan memintai keterangan pada oknum tersebut, jika Polres Gorut merasa takut atau tidak berani, maka pihak Polda Gorontalo memerintahkan Polres Gorut segera memanggil oknum tersebut, kami menduga jangan sampai oknum tersebut orang suruhan dari pihak Polres Gorut dan atau diangkat oleh Kapolres Gorut jadi Humas Polres Gorut dengan maksud dan tujuan menekan keluarga dan Pengacara Korban, agar membiarkan kebenaran terkubur bersama korban, karena setiap tanda tanya harus terjawab.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Desember 2025 dan tanggal 22 Desember 2025, Keluarga korban di dampingi Penasehat Hukum mendatangi langsung polres Gorut dan berkomitmen sepenuhnya tidak akan berhenti berjuang sampai semua rahasia terungkap, karena keadilan tidak boleh tertutup rapat oleh kekuasaan.
Tepatnya diruangan Lasat Reskrim Gorut, Jeritan suara dan Air mata keluarga almarhumah Julia Sinta Sangala alias Juve menetes dilantai Polres Gorut sambil bersujud dihadapan Aparat Penegak Hukum sambil memohon Keadilan buat Anak mereka yang ditemukan merenggang nyawa pada tanggal 2 Januari 2024 di semak belukar Kecamatan Gentuma Raya, ketika keluarga mendengarkan pejelasan dari Kasat Reskrim Polres Gorut atas ketidak pastian penanganan kasus hilangnya nyawa Julia Sinta Sangala, secara tak terduga keluarga korban bersujud dikaki Kasat Reskrim Gorut memohon agar kasus tersebut segera terungkap, apakah keadilan didapat oleh masyarakat miskin harus bersujud dulu di kaki Aparat Penegak Hukum.? oleh sebabnya kami meminta kepada Kapolda Gorontalo dan Kapolres Gorontalo Utara jangan hanya diam dan membisu atas ketidak pastian terhadap kasus merenggut nyawa Julia Sinta Sangala.

Keluarga merasa keadilan belum benar-benar berpihak kepada keluarga yang kehilangan anak mereka, apakah model penegakkan hukum di Polres Gorontalo Utara harus bersujud dulu di kaki penegak hukum baru keluarga bisa mendapatkan keadilan,? inilah fakta dan realita didepan kita semua.
Oleh sebab itu Hukum harus di jadikan sebagai Panglima, bukan alat untuk menindas, yang selalu memberikan pijakan bagi rakyat miskin, agar keadilan itu bisa diraih asal ada orang yang berani menggempur tembok ketidakadilan dengan kebenaran dan keberanian, yang semua itu tumbuh dari hati nurani yang tulus, bukan karena mencari pujian, sebab setiap orang berhak mendapatkan keadilan, tanpa terkecuali.












