Samudra-News.com – [Gorontalo Utara] – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara telah menahan dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan panah wayer yang terjadi di Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, pada Kamis (01/01/2025) dini hari. Kedua terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Kanit PPA Polres Gorontalo Utara, IPDA Jalu Giellbay, menyampaikan bahwa kasus tersebut baru dilaporkan pagi hari dan proses penanganan segera dilakukan. “Laporan baru masuk tadi pagi. Untuk sementara, dua terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata IPDA Jalu.
Meskipun banyak kasus serupa sebelumnya berakhir dengan damai, IPDA Jalu menegaskan komitmen kepolisian untuk memproses kasus ini sebagai contoh. Pihaknya berupaya menaikkan status kasus ini ke ranah hukum.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim. Kami mencoba memberikan contoh dengan menaikkan satu kasus terlebih dahulu. Tinggal menunggu perintah dari Kasat, dan kami akan memproses perkara ini sebagaimana mestinya,” tegasnya.
IPDA Jalu juga memastikan bahwa hingga saat ini, belum ada penyampaian resmi mengenai adanya upaya damai antara pihak terduga pelaku dan korban kepada kepolisian.
“Opsi damai belum masuk ke kami secara resmi. Memang ada informasi dari keluarga, tapi itu belum disampaikan secara resmi kepada kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPDA Jalu mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua terduga pelaku berstatus sebagai anak di bawah umur dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, motif penyerangan masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian. Proses pengambilan keterangan dari para pihak terkait terus berjalan.












