Samudra-news.com, Gorontalo Utara, 20 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan jajaran Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Ramlan Harun kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Irwan A. Usman, di ruang kerja Bupati Gorontalo Utara, Kamis (20/8).
Dalam pertemuan tersebut, Irwan A. Usman didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Marzuki Tome, Plt. Kepala Bagian Hukum Ricky Lasoma, Kepala Bagian Organisasi Yun Melinda Harun, serta jajaran terkait.
Agenda utama pertemuan membahas koordinasi mengenai peningkatan keaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Keberadaan Posbankum Desa dinilai memiliki peran strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Posbankum Desa merupakan layanan resmi yang berada di kantor desa dan berfungsi memberikan akses awal kepada masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan informasi hukum, fasilitasi mediasi penyelesaian sengketa, hingga rujukan kepada advokat secara gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh Posbankum Desa dapat semakin aktif dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Posbankum diharapkan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kunjungan jajaran Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperluas akses terhadap layanan hukum hingga ke pelosok desa. Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan masyarakat Gorontalo Utara dapat memperoleh kepastian hukum yang lebih baik dan merasakan manfaat nyata dari kehadiran negara dalam pelayanan hukum.












